Friday, September 12, 2014

Trading, Legalkah bisnis ini?

Kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia; atau lebih popular dengan istilah “trading”; memiliki landasan hukum yang kuat. Bisnis ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Segala kegiatan perdagangan berjangka diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), yang merupakan sebuah badan yang berada di bawah Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Struktur industri Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia bisa dicermati pada bagan berikut ini:





Pastikan Anda hanya bertransaksi melalui pialang berjangka yang sudah memiliki legalitas dan keanggotaan yang lengkap yaitu anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Kliring Berjangka Indonesia (KBI), serta Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) serta Izin yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI.. Sebab, dengan demikian dana Anda akan aman karena disimpan di “segregated account” (rekening terpisah) yang diawasi oleh pemerintah. Rekening tersebut harus disetujui oleh BAPPEBTI dan Kliring Berjangka Indonesia.

No comments:

Post a Comment