Mari berinvestasi dengan emas batangan PAMP dengan design yang unik dan artistik.
bagi anda yang mempunyai hobi world traveller emas ini bisa diterima di negara manapun di seluruh dunia :))
Investasi Emas dari PAMP (Produits Artistiques Metaux Precieuxini), product luncuran terbaru 2014 dari PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) atau ICDX. Perbedaan investasi emas batangan biasa dan investasi emas PAMP ini terletak pada sisi harganya, kalau untuk emas batangan dijual lagi ada selisih yang besar, sedangankan emas PAMP ini selisihnya kecil. Dibandingkan dgn emas Antam, investasi emas PAMP ini mempunyai kemasan dan ukiran yang unik krn ukiran menyesuaikan shio di tiap tahunnya. Merk dagang PAMP ini merupakan emas unggulan dan sudah dipercaya dalam perdagangan emas secara internasional. utk sistem transaksinya dilakukan secara online dan setelah sudah tiga bulan melakukan transaksi di bursa, investor boleh memilih mau dalam bentuk fisik atau sertifikat. tentunya harus melewati perusahaan pialang yg menyediakan product PAMP ini dan mengisi form agreement agar bs bertransaksi di bursa.
for daily price >> http://www.straitsbullion.com/price.php
Ini tampilan fisik dan sertifikatnya
Utk detail cara transaksi silakan jangan sungkan utk bertanya :) Contact sudah tersedia di page blog. Thank you ^^
NB:
Cara investasi emas di bursa
Jangan pernah salahkan market, market tidak pernah peduli apa posisi anda.Tapi salahkan yg tidak siap masuk market, atau yang tidak mengerti market tapi sok bla bla bla bicara panjang lebar soal fx market - JOHN GRIDDER
Wednesday, September 17, 2014
Monday, September 15, 2014
Mengapa ada broker 4 digit dan 5 digit ?
Mengapa ada 4 digit dan 5 digit ?
Pada saat dahulu ketika perputaran pasar uang (forex) masih rendah, harga Forex masih menggunakan 3 digit harga, tetapi seiring dengan semakin berkembangnya perputaran di pasar forex ini menjadi lebih dari $1 Trilyun / harinya maka digit harga di forex juga ikut bertambah menjadi 4 digit, dan sekarang karena perputaran di pasar forex semakin besar menjadi diatas $4 Trilyun per harinya maka harus berubah menjadi 5 digit, karena untuk mengakomodasi nilai harga di pasar yang semakin besar.
Di kedepannya pasti akan berkembang pula menjadi 6 digit jika pertumbuhan pasar forex ini menjadi semakin besar lagi.
Perbedaan cara membaca di harga 4 digit dan 5 digit (5 angka vs 6 angka)
untuk 4 digit jika anda ingin mengambil 10 pips (10 point) maka anda tinggal menulis dengan 10 , tetapi di broker 5 digit maka 10 pips akan ditulis dengan 100 , karena 100 di broker 5 digit itu berarti 10 koma 0. Sehingga, di broker 5 digit anda bisa mengambil point misalkan dengan 30 koma 4 (ditulis 304) atau 10 koma 1 (ditulis 101) , karena di broker 5 digit angka terakhirnya itu adalah angka cent.
Maka dapat terlihat bahwa broker 5 digit adalah lebih presisi dan akurat, karena telah mengikuti perkembangan pasar uang yang sebenarnya, disamping itu untuk tingkat kecepatannya juga akan lebih baik daripada yang 4 digit.
Pada saat dahulu ketika perputaran pasar uang (forex) masih rendah, harga Forex masih menggunakan 3 digit harga, tetapi seiring dengan semakin berkembangnya perputaran di pasar forex ini menjadi lebih dari $1 Trilyun / harinya maka digit harga di forex juga ikut bertambah menjadi 4 digit, dan sekarang karena perputaran di pasar forex semakin besar menjadi diatas $4 Trilyun per harinya maka harus berubah menjadi 5 digit, karena untuk mengakomodasi nilai harga di pasar yang semakin besar.
Di kedepannya pasti akan berkembang pula menjadi 6 digit jika pertumbuhan pasar forex ini menjadi semakin besar lagi.
Perbedaan cara membaca di harga 4 digit dan 5 digit (5 angka vs 6 angka)
untuk 4 digit jika anda ingin mengambil 10 pips (10 point) maka anda tinggal menulis dengan 10 , tetapi di broker 5 digit maka 10 pips akan ditulis dengan 100 , karena 100 di broker 5 digit itu berarti 10 koma 0. Sehingga, di broker 5 digit anda bisa mengambil point misalkan dengan 30 koma 4 (ditulis 304) atau 10 koma 1 (ditulis 101) , karena di broker 5 digit angka terakhirnya itu adalah angka cent.
Maka dapat terlihat bahwa broker 5 digit adalah lebih presisi dan akurat, karena telah mengikuti perkembangan pasar uang yang sebenarnya, disamping itu untuk tingkat kecepatannya juga akan lebih baik daripada yang 4 digit.
Halal - Haramnya Forex
Artikel ini saya kutip dari berbagai sumber, fungsinya untuk Membenam keraguan umat muslim tentang Halal atau haramnya transaksi di bursa berjangka. Karena berkali-kali saya bertemu dengan klien dengan pertanyaan serupa, apakah transaksi ini halal menurut Islam? Meskipun saya sendiri non-muslim, tp saya merasa perlu untuk ikut memberi penjelasan supaya tidak ada lagi keraguan tentang Halal atau tidaknya perdagangan di bursa berjangka.
Silakan dikoreksi jika ada kekurangan dalam penulisan.
Membenam Keraguan Umat Islam
Sebagian umat Islam meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut pandangan para pakar Islam?
Sebagian umat Islam meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut pandangan para pakar Islam?
Jangan engkau
menjual sesuatu yang tidak ada padamu," sabda Nabi Muhammad SAW, dalam
sebuah hadits riwayat Abu Hurairah. Oleh sementara fuqaha (ahli fiqih Islam),
hadits tersebut ditafsirkan secara saklak. Pokoknya, setiap praktik jual beli
yang tidak ada barangnya pada waktu akad, haram. Penafsiran secara demikian
itu, tak pelak lagi, membuat fiqih Islam sulit untuk memenuhi tuntutan jaman
yang terus berkembang dengan perubahan-perubahannya.
Karena itu,
sejumlah ulama klasik yang terkenal dengan pemikiran cemerlangnya, menentang
cara penafsiran yang terkesan sempit tersebut. Misalnya, Ibn al-Qayyim. Ulama
bermazhab Hambali ini berpendapat, bahwa tidak benar jual-beli barang yang
tidak ada dilarang. Baik dalam Al Qur’an,sunnah maupun fatwa para sahabat,
larangan itu tidak ada.
Dalam Sunnah Nabi,
hanya terdapat larangan menjual barang yang belum ada, sebagaimana larangan
beberapa barang yang sudah ada pada waktu akad. “Causa legis atau ilat larangan
tersebut bukan ada atau tidak adanya barang, melainkan garar,” ujar Dr. Syamsul Anwar , MA
dari IAIN SUKA Yogyakarta menjelaskan pendapat Ibn al-Qayyim. Garar adalah ketidakpastian
tentang apakah barang yang diperjual-belikan itu dapat diserahkan atau tidak.
Misalnya, seseorang menjual unta yang hilang. Atau menjual barang milik orang
lain, padahal tidak diberi kewenangan oleh yang bersangkutan.
Jadi, meskipun
pada waktu akad barangnya tidak ada, namun ada kepastian diadakan pada waktu
diperlukan sehingga bisa diserahkan kepada pembeli, maka jual beli tersebut
sah. Sebaliknya, kendati barangnya sudah ada tapi —karena satu dan lain hal—
tidak mungkin diserahkan kepada pembeli, maka jual beli itu tidak sah.
Perdagangan
berjangka, jelas, bukan garar. Sebab, dalam kontrak berjangkanya, jenis
komoditi yang dijual-belikan sudah ditentukan. Begitu juga dengan jumlah, mutu,
tempat dan waktu penyerahannya. Semuanya berjalan di atas rel aturan resmi yang
ketat, sebagai antisipasi terjadinya praktek penyimpangan berupa penipuan — satu
hal yang sebetulnya bisa juga terjadi pada praktik jual-beli konvensional.
Mirip Bursa
Berjangka
Kalau ditelusuri,
pada jaman Nabi Muhammad SAW sendiri, sudah ada praktik jual-beli yang mirip
perdagangan berjangka, meskipun tentu saja jauh lebih sederhana. Seperti
tercantum dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Ibnu
Abbas. Suatu ketika, demikian hadits itu, Nabi datang ke kota Madinah, dan mendapati umatnya melakukan
salam terhadap buah-buahan dalam waktu satu atau dua tahun. Lantas Nabi pun
bersabda, “Barang siapa yang melakukan salam, maka hendaknya dalam takarannya,
beratnya dan waktunya ditentukan.”
Mengutip
penjelasan kitab fiqih yang disusun H. Sulaiman Rasyid, Drs H. Abdur Rachim,
Dosen IAIN SUKA, mengatakan bahwa salam bisa didefinisikan sebagai menjual
sesuatu yang tidak dilihat zatnya, hanya ditentukan dengan sifat barang itu ada
dalam pengakuan (tanggungan) si penjual. Misalnya, kata si penjual, “Saya jual
kepadamu satu meja tulis dari jati, besarnya 140 x 100 cm, tebal 75 cm, sepuluh
laci dengan harga Rp 400”. Lantas, si pembeli bilang, “Saya beli meja dengan
sifat tersebut, dengan harga Rp 400.” Dia menyerahkan uangnya sewaktu akad
tersebut dilakukan, tapi mejanya belum ada.
Sementara itu Prof
Asjmudi Abdurrahman dari Majelis Ulama Indonesia mengatakan, hadits dari Ibnu
Abas di atas oleh sebagian ulama dijadikan dasar yang membolehkan jual-beli
dengan penyerahan barang di kemudian hari. Asal, dalam pelaksanaannya memenuhi
tiga syarat penting. Pertama, objek akad harus dijelaskan secara rinci baik
jenisnya, ukurannya, maupun sifat-sifatnya. Kedua, objek akad merupakan sesuatu
yang telah biasa dilakukan oleh masyarakat. Dan ketiga, akad ini harus
menyebutkan waktu yang tertentu.
Seorang ahli fiqih
kontemporer dari Yordania, Mustafa Ahmad az-Zahra menyatakan, bahwa pandangan
ulama Hanafiyyah yang membolehkan akad istina’ —istilah yang populer dalam fiqih,
yang praktiknya sama dengan salam— sangat relevan di masa sekarang, untuk
perdagangan komoditi. Sebab, pada umumnya, komoditi tersebut diproduksi sesuai
pesanan, baik untuk skala lokal, nasional, regional maupun internasional.
Perdagangan
berjangka sendiri, sebetulnya telah menjadi telaahan ahli fiqih sejak lama.
Misalnya, pada 1954 Yusuf Musa membahasnya dalam kaitan bursa berjangka
Iskandariyah, Mesir, yang memperdagangkan kapas sebagai salah satu komoditi
pertanian negeri itu.
Menurut hasil
analisanya, ada banyak perbedaan antara praktik salam di jaman Nabi dengan
bursa berjangka. Namun demikian, Yusuf Musa —yang memegang doktrin Ibnu
Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim— dalam kesimpulkannya menegaskan, bahwa “Kontrak
berjangka kapas di Mesir adalah sah secara syar’i dan tidak bertentangan
sedikit pun dengan dasar-dasar dan asas-asas umum fiqih serta tujuan syariah.”
Hanya saja, Yusuf
Musa tidak berbicara tentang hedging (lindung nilai atau at-tagtiah).
Pembicaraannya cuma terfokus pada soal kontraknya saja, karena memang hedging
sudah inheren di dalamnya. “Yang jelas, hedging berbeda dengan judi,” ujar
Syamsul Anwar, “Karena itu, hedging dapat diterima dan mempunyai maslahat
ekonomi yang besar.”
Manfaat Ekonomi
Manfaat atau
maslahat ekonomi, memang, menjadi salah satu pertimbangan penting oleh para
ahli fiqih, untuk menetapkan apakah praktik bursa berjangka dihalalkan atau
diharamkan oleh Islam. Sebab, pada intinya, sesuatu yang dilarang oleh Islam
adalah selalu yang cenderung mendatangkan kerugian atau mudharat.
Penyelenggaraan
perdagangan berjangka, jelas, bisa memberikan manfaat yang luas, baik terhadap
individu maupun pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Antara lain, lantaran ia
mempunyai fungsi pembentukan harga (price discovery) yang transparan.
Memang benar, di
sisi lain, kegiatan perdagangan berjangka bisa dikatakan berisiko tinggi. Tapi,
tidak tepat jika lantas disimpulkan bahwa hal itu mengundang praktik spekulasi
yang berbau judi. Jelas, ada banyak perbedaan fundamental antara perdagangan
berjangka dengan judi, paling tidak jika dilihat dari manfaat ekonomi,
penguasaan terhadap pengetahuan (kemampuan analisis) yang harus dimiliki, serta
eksistensi risiko itu sendiri.
Kalau soal risiko,
seperti kata orang bijak, kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dengan risiko.
Persoalannya, bagaimana mengantisipasi atau meminimalisir kemungkinan
terjadinya risiko itu. dalam perdagangan berjangka, justru hal itulah yang
dilakukan, tepatnya, melalui hedging.
Alhasil, mestinya,
tidak ada keraguan lagi bagi umat Islam untuk terlibat dalam kegiatan bursa
berjangka.
Fiqih Islam tak
Pernah Kuno
Sudah jelas, Nabi
Muhammad SAW memberikan arahan bahwa dalam urusan dunia, manusia sebagai
individu atau kelompok, memiliki kemampuan menangani dan menyelesaikannya,
sesuai dengan zaman dan tantangan yang dihadapinya.
Manusia, dalam
pandangan Islam, telah diciptakan dengan sempurna, sehingga dapat mengerti dan
mampu menyelesaikan berbagai persoalan dalam urusan pemenuhan kebutuhan hidup
di dunia, sesuai dengan arahan yang telah digariskan dalam Al Qur’an dan Al
Hadits.
Kenyataan
membuktikan, bergulirnya waktu telah menciptakan perubahan-perubahan baru.
Bahkan, berkat revolusi teknologi informasi, belakangan ini perubahan tersebut
berlangsung sangat cepat. Dan, terbukti juga, banyak tokoh Islam yang muncul
untuk memberikan bimbingan, dengan pemikiran yang bersumber pada Al Qur’an dan
Al Hadits.
Padahal, sudah
pasti, ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits tidak pernah bertambah. Hal itu
menunjukkan, bahwa kedua sumber hukum Islam tersebut selalu aktual. Jika memang
perubahan yang terjadi dalam kehidupan manusia, betul-betul belum diatur dalam
Al Qur’an dan hadits, masih tersedia ruang untuk berijtihad, dengan tetap mengindahkan
prinsip-prinsip Islam.
Diakui, merupakan
bentuk perdagangan relatif baru dalam kehidupan manusia, terlebih masyarakat Indonesia .
Memang, di jaman Nabi Muhammad, sudah ada kegiatan yang mirip dengan itu,
seperti salam dan istina’. Tapi tidak persis betul.
Namun begitu, pada
akhirnya, toh para pemikir Islam bisa menemukan argumentasi kuat, untuk
membuktikan bahwa praktik perdagangan berjangka diperbolehkan oleh Islam.
Rujukannya pun sangat kuat, mulai dari ayat Al Qur’an, Al Hadits sampai ijma
ulama. Meskipun, tentu saja, tidak ada salahnya kita melakukan kajian khusus
yang lebih mendalam lagi.
Bappebti bekerja
sama Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, sudah memulainya dengan
menggelar seminar bertajuk “Perdagangan Berjangka Komoditi Ditinjau dari Segi
Hukum Islam”, 12 September 2001 lalu
Friday, September 12, 2014
Trading, Legalkah bisnis ini?
Kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia; atau lebih popular dengan istilah “trading”; memiliki landasan hukum yang kuat. Bisnis ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Segala kegiatan perdagangan berjangka diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), yang merupakan sebuah badan yang berada di bawah Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Struktur industri Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia bisa dicermati pada bagan berikut ini:
Pastikan Anda hanya bertransaksi melalui pialang berjangka yang sudah memiliki legalitas dan keanggotaan yang lengkap yaitu anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Kliring Berjangka Indonesia (KBI), serta Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) serta Izin yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI.. Sebab, dengan demikian dana Anda akan aman karena disimpan di “segregated account” (rekening terpisah) yang diawasi oleh pemerintah. Rekening tersebut harus disetujui oleh BAPPEBTI dan Kliring Berjangka Indonesia.
Segala kegiatan perdagangan berjangka diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), yang merupakan sebuah badan yang berada di bawah Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Struktur industri Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia bisa dicermati pada bagan berikut ini:
Investasi dan Trading
Investasi adalah proses penempatan modal ke dalam sebuah usaha
tertentu yang memiliki tujuan
untuk meningkatkan jumlah modal atau tambahan penghasilan di masa depan.
Ketika membeli aset tertentu, investasi tidak memiliki target tutup posisi, dan tidak mengharapkan keuntungan melalui selisih harga beli dan jual. Investasi berharap dari deviden dan sukubunga.
Sementara Trading, membeli dengan target harga tertentu, dan mengambil keuntungan melalui selisih harga beli dan jual.
Dua istilah ini yang sering keliru diartikan oleh sebagian orang.
Subscribe to:
Comments (Atom)
